OTOKITA.ID – Bagi para pemilik Yamaha Lexi, memahami rincian biaya pajak yang harus dibayarkan pada tahun 2024 sangatlah penting.
Mulai dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), hingga biaya administrasi, semua memiliki peran dalam total biaya yang harus disiapkan.
Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai besaran pajak Yamaha Lexi untuk berbagai tipe seperti Standard, S, Connected, dan Connected ABS, sehingga kamu bisa mempersiapkan anggaran dengan lebih baik.
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ditentukan sebesar 1,5% dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB). Besaran NJKB Yamaha Lexi bervariasi tergantung tipe. Sebagai contoh:
-
Lexi Standard:
Jika NJKB adalah Rp 20.000.000, maka PKB yang harus dibayar:
1,5% x Rp 20.000.000 = Rp 300.000 -
Lexi Connected ABS:
Misalkan NJKB-nya lebih tinggi sehingga PKB menjadi sekitar Rp 350.000.
Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
SWDKLLJ adalah iuran wajib untuk jaminan kecelakaan lalu lintas. Tarifnya ditentukan berdasarkan kapasitas mesin:
- Motor hingga 250 cc: Rp 35.000
- Motor di atas 250 cc: Rp 143.000
Karena Yamaha Lexi memiliki kapasitas mesin di bawah 250 cc, maka biaya SWDKLLJ-nya adalah Rp 35.000.
Biaya Administrasi
Biaya administrasi terdiri dari beberapa komponen, di antaranya:
- Pembuatan atau perpanjangan STNK: Rp 100.000
- TNKB (plat nomor) saat ganti 5 tahunan: Rp 60.000
Perkiraan Total Biaya Pajak Tahunan Yamaha Lexi
Berikut adalah perkiraan total biaya pajak tahunan untuk Yamaha Lexi:
-
Lexi Standard:
- PKB: Rp 300.000
- SWDKLLJ: Rp 35.000
- Administrasi STNK: Rp 100.000
- Total: Rp 435.000
-
Lexi Connected ABS:
- PKB: Rp 350.000
- SWDKLLJ: Rp 35.000
- Administrasi STNK: Rp 100.000
- Total: Rp 485.000
Perkiraan Total Biaya Pajak 5 Tahunan (Termasuk Ganti Plat Nomor)
Setiap 5 tahun sekali, pemilik kendaraan wajib mengganti plat nomor. Berikut perkiraan biaya pajak 5 tahunan:
-
Lexi Standard:
- Pajak tahunan: Rp 435.000 x 5 = Rp 2.175.000
- TNKB: Rp 60.000
- Total: Rp 2.235.000
-
Lexi Connected ABS:
- Pajak tahunan: Rp 485.000 x 5 = Rp 2.425.000
- TNKB: Rp 60.000
- Total: Rp 2.485.000
Memahami rincian biaya pajak Yamaha Lexi pada tahun 2024 sangat penting agar kamu bisa mempersiapkan anggaran dengan baik.
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), SWDKLLJ, dan biaya administrasi adalah komponen utama yang harus diperhatikan.
Dengan informasi ini, kamu dapat menghitung dan menyiapkan dana yang tepat untuk membayar pajak tahunan maupun 5 tahunan.
Jangan lupa untuk selalu membayar pajak tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.
Dengan memperhatikan rincian biaya pajak ini, kamu bisa lebih tenang dan siap dalam mengelola biaya perawatan motor Yamaha Lexi kesayanganmu.OTOKITA