OTOKITA.ID – Bea Cukai Lelang 30 Motor: Bea Cukai Indonesia melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta baru-baru ini mengumumkan lelang 30 unit motor Royal Enfield yang siap untuk dilelang.
Motor-motor ini, yang terdiri dari dua jenis, ditawarkan dengan harga mulai dari Rp 39,5 juta, memberikan kesempatan bagi para penggemar motor klasik untuk memiliki motor premium dengan harga terjangkau.
Jenis Motor yang Dilelang
Lelang ini menawarkan dua varian motor Royal Enfield:
- 15 unit Royal Enfield Classic 500 cc (Lot A01-A15), yang hadir dengan warna Army Battle Green. Motor ini memiliki nilai limit Rp 49.492.147 dengan jaminan Rp 24 juta.
- 15 unit Royal Enfield Classic 350 cc (Lot B01-B15) dengan warna Gun Grey, dibanderol dengan nilai limit Rp 39.502.260 dan uang jaminan Rp 19,5 juta.
Meskipun motor ini memiliki harga yang menarik, statusnya sebagai barang tidak dikuasai berarti kendaraan ini belum dilengkapi dengan BPKB dan STNK,
yang artinya pemenang lelang harus mengurus dokumen-dokumen tersebut melalui pihak kepolisian setelah proses lelang selesai.
Lokasi dan Waktu Lelang
Bagi yang tertarik, Anda dapat melihat langsung motor-motor yang akan dilelang di PT Transcon Indonesia, Jl. Denpasar, Blok II, No.1 dan 16, KBN Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, pada tanggal 13-15 Mei 2024.
Penawaran lelang akan dimulai pada aplikasi lelang.go.id, dan batas waktu untuk penawaran maksimal adalah pada tanggal 16 Mei 2024 pukul 11.00 WIB.
Ketentuan dan Biaya Lelang
Sebagai peserta lelang, Anda perlu memperhatikan beberapa biaya tambahan, seperti biaya pencacahan sebesar 2,5% dan bea lelang pembeli yang mencapai 3%.
Jika Anda berhasil memenangkan lelang, Anda hanya akan mendapatkan Form A, yang kemudian bisa digunakan untuk mengurus surat-surat kendaraan di kepolisian.
Lelang ini menawarkan peluang menarik bagi para kolektor dan penggemar motor untuk mendapatkan unit Royal Enfield dengan harga bersaing. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memiliki motor klasik yang ikonik! OTOKITA.ID